Berharap Klaim Asuransi dari Leasing, IRT Nekat Buat Laporan Palsu

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: Tersangka Nanda Khairunnisa. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Niat mendapatkan klaim asuransi, seorang ibu membuat laporan palsu sepeda motornya hilang. Akhirnya, Nanda Khairunnisa, 28, warga Desa Tembung, Percut Sei Tuan ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Tembung

Dalam laporannya bernomor LP/B/158/II/2026/Spkt/Polsek Medan Tembung, ia mengaku sepeda motor Yamaha Fazzioy BK 3525 AND miliknya hilang karena dibegal. Diceritakannya, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tambak Bayan, Desa Bandar Setia, Rabu (28/1/2026) lalu.

Tiba-tiba, ia dipepet empat pria dengan mengendarai dua sepeda motor. Kawanan itu pun dikatakannya menyerangnya dengan cara menentang hingga ia terjatuh. Selain itu, keempatnya juga mengancamnya dengan senjata tajam hingga ia memiliki kabur meninggalkan sepeda motornya.

Petugas yang menerima laporan itu melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil keterangan Nanda, petugas mencurigai lantaran perempuan itu terlihat gugup dan tak mampu menceritakan detail peristiwa yang dialaminya.

“Setelah kita interogasi, kita ajak ke TKP untuk menggambarkan kejadian tersebut. Ternyata ia tidak mampu dan kita meminta yang bersangkutan jujur. Ternyata benar, ia mengaku bahwa laporannya palsu atau fiktif. Jadi kejadian begal itu tidak benar adanya,” ucap Kompol Ras Maju, Minggu (8/2/2026).

Atas pengakuannya itu, Nanda pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Meski begitu, petugas tidak menahannya. Pasalnya, pihak keluarga menjamin dan Nanda dikenakan wajib lapor.

“Tidak ditahan. Wajib lapor saja,”kata mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu.

Dari hasil interogasi, terungkap jika Nanda nekat membuat laporan palsu, karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor tersebut. Ia pun berharap mendapatkan klaim asuransi dan tidak melanjutkan pembayaran tersebut.

Ia kemudian bekerja sama dengan S, salah seorang karyawan salah satu perusahaan leasing. Bahkan, seluruh alur cerita begal itu dirangkai oleh S untuk dieksekusi oleh Nanda.

“Dia ngakunya disuruh si S, orang leasing,” tuturnya.

Dilanjutkannya, sepeda motor milik Nanda diduga telah dijual sebelum membuat laporan ke polsek, Rabu (4/2/2026) lalu.

“Dugaannya, kendaraan sudah dijual. Sehingga surat kehilangan akan dipakai untuk klaim asuransi,” ujarnya. (sormin)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS
Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada
Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau
Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba
Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB

Oplus_131072

DAERAH

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:46 WIB