Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubsu

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAJUKAN: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh.

JAKARTA – Polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap kalau proses pemindahan 4 pulau Aceh-Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh. Ia mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022 silam.

“Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

“Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” ujarnya.

“Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” sambungnya.

Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh.

“Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

“Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025. Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang hadir bersama sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo diambil usai rapat terbatas yang digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.

“Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Prasetyo, kajian teknis dan administratif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi bahan utama pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.

Presiden Prabowo disebut mencermati semua laporan dan dokumen pendukung sebelum mengumumkan hasil akhir.

“Presiden menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” tandas Prasetyo. (ril/sor)

Berita Terkait

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43
Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
Polsek Medan Area Ringkus Maling Kereta
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Perkuat Sinergi P4GN, Kepala BNNP Sumut Audensi dan Koordinasi dengan Gubsu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:17 WIB

Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:01 WIB

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB

Berita

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:31 WIB