Lahan Eks HGU PTPN di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid SS MSi memastikan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi milik PTPN.

Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta bupati/walikota lainnya, Rabu (7/5/2025).

Pun begitu, lanjut Menteri ATR/BPN, untuk menyelesaikan hal tersebut, dia akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan bupati/walikota terkait.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Menteri ATR/BPN.

Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” ucap ATR/BPN

Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 Persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, ia menargetkan tanah yang sudah tersertifikasi mencapai 70 Persen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan, permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan. (*/sor)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera
Gus Irawan Kembali Pimpin HKTI Sumut, Siap Perkuat Kesejahteraan dan Regenerasi Petani
Pemprov Sumut Dorong HKTI Perkuat Peran Petani Dukung Swasembada Pangan
Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Labura
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
Pemprov Sumut Kenalkan Wisata dan Kuliner kepada Delegasi Malaysia-Thailand

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:20 WIB

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Rabu, 9 September 2026 - 17:07 WIB

Gus Irawan Kembali Pimpin HKTI Sumut, Siap Perkuat Kesejahteraan dan Regenerasi Petani

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 15:06 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Labura

Selasa, 8 September 2026 - 16:01 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Berita Terbaru