Kapolresta Deliserdang Hadiri Mediasi Dua Ormas yang Bentrok

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI: Dua kubu ormas yang melakukan mediasi.

DELI SERDANG – Bentrok dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di lahan eks HGU di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (9/4/2025) siang.

Namun kedua kubu akhirnya melakukan mediasi di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, sore.

Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, membuka langsung forum mediasi yang dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan ormas, dan aparat keamanan.

Ormas PP menegaskan agar lahan eks HGU tidak dikuasai oleh ormas manapun. “Kami ingin agar semua organisasi berjalan baik, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu perwakilan PP.

Sementara perwakilan IPK menyampaikan harapan agar permasalahan diselesaikan secara hukum.

“Kami hadir karena ingin solusi. Ada yang membawa senjata api, kami harap segera dilidik dan pelaku diproses hukum,” ujar perwakilan IPK.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, yang hadir dalam mediasi menekankan pentingnya pengendalian massa dari kedua belah pihak.

“Saya hanya menegakkan hukum. Mohon semua pihak menahan diri dan dukung kami untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegasnya.

Dalam laporan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, disebutkan bahwa bentrok bermula dari klaim atas lahan garapan yang mengakibatkan kerusakan dan kehilangan kendaraan.

“Ada dua mobil dan dua sepeda motor terbakar, serta 11 motor milik anggota IPK yang hilang,” tegasnya.

Turut hadir dalam forum ini antara lain, Kompol Syahrial Efendi Siregar (Kasat Intelkam), Ronald P. Manulang (Kapolsek STM Hilir), Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan, Tokoh perwakilan dari IPK dan PP.

Hasil mediasi menyepakati: Ormas IPK dan PP sepakat berdamai, Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Mediasi ditutup pukul 17.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar. (*)

Berita Terkait

PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deli Serdang
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu
17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang
Jaga Kamtibmas, Pemuda Pancasila Hamparan Perak Ikut Patroli Keamanan
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat Tak Perlu ke Kantor

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:07 WIB

PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deli Serdang

Rabu, 2 September 2026 - 19:59 WIB

Masuk 3 Besar PPD 2026, Deli Serdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas

Selasa, 1 September 2026 - 09:46 WIB

PAC PP Kecamatan Pagar Merbau Bantu 100 Anak Yatim Piatu

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

17 Pejabat Pemkab Deli Serdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri

Berita Terbaru