Buntut Keributan di RSUD Pirngadi Medan, Konten Kreator A dan Istri Dilaporkan ke Poldasu

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORKAN: Henry Pakpahan SH bersama rekan di Mapoldasu.

MEDAN – Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Konten kreator inisial A dan istri dilaporkan M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin (7/4/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.

Henry mengatakan, konten kreator A dan istri dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena, akibat perbuatan A, kliennya telah tercemar nama baiknya.

“Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Terutama di bawah kepemimpinam Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi,” kata Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Henry juga meluruskan bahwa Helmi adalah keluarga pasien, yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya, yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.

“Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Jadi, yang beredar itu berita hoaks,” tegasnya.

Sebelumnya, viral video konten kreator berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.

Diduga, perseteruan hingga muncul keributan terjadi akibat adanya pemicu yang membuat salah satu keluarga pasien merasa terganggu. Karena diduga keributan terjadi di depan Ruang IGD, tempat yang menangani pasien dengan kondisi darurat yang memerlukan perawatan segera. Dikhawatirkan, keributan di IGD dapat mengganggu kenyamanan pasien.

Belakangan diketahui orang yang berseteru dengan konten kreator tersebut, M Helmi.

Saat membuat laporan bersama kuasa hukumnya di Polda Sumut. (ril/sor)

Berita Terkait

Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi Hukum di UIN Sumut
Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan
Kolaborasi Positif Untuk Musik Medan Lewat “In Release”, Merahati, Flower Child dan Brutal Pop Tampil Maksimal
Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026
Mahasiswa Farmasi Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polrestabes Medan
Brando Bukit Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang
Bobby Nasution Ajak KAHMI dan Seluruh Elemen Masyarakat Perangi Narkoba dan LGBTQ

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58 WIB

Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:54 WIB

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Gelar Sosialisasi Hukum di UIN Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:46 WIB

Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Kolaborasi Positif Untuk Musik Medan Lewat “In Release”, Merahati, Flower Child dan Brutal Pop Tampil Maksimal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:45 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:52 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB