Sinergitas TNI-Polri, Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto saat melihat barang bukti.

MEDAN – Dalam kurun waktu 7 hari, Polda Sumatera Utara dan Pomdam I Bukit Barisan (BB) telah melakukan penggerebekan di 2 tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

Yakni di perumahan Gelugur Hong, kecamatan Medan Perjuangan berhasil diamankan 11 tersangka. 2 orang telah dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lalu 9 orang diserahkan ke panti rehabilitasi.

Lalu kasus yang kedua adalah pada Selasa (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Binjai KM 16,2 Jalan Serba Jadi, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pomdam I BB menyerahkan sebanyak 14 tersangka dan 1 diantaranya merupakan bagian dari peredaran narkotika.

“Konsen untuk memerangi peredaran narkoba ini segaris Propam dan Pomdam, itu petunjuk dari bapak Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim. Narkoba merupakan bagian dari akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal yang mengarah ke tindakan-tindakan lain, pidana maupun perkeliruan yang lainnya,” kata Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Kamis (23/1).

Bidang Propam Polda Sumatera Utara berupaya memerangi narkoba dengan melibatkan pihak terkait.

“Tentunya kami konsen pada itu bahwa pemberantasan dan peperangan terhadap narkoba terus kami galakkan dengan pihak terkait,” ucapnya.

Upaya penegakkan ini merupakan langkah tegas TNI-Polri dalam memberangus peredaran narkoba dari adanya keterkaitan orang dalam maupun luar.

“Tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan bahkan deking-deking narkoba bisa jadi itu dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa dari kepolisian atau pihak lainnya,” tegasnya.

Bambang juga meminta masyarakat agar tak sungkan-sungkan melaporkan adanya informasi yang diduga melibatkan anggota Polri.

“Oleh karena itu, kami sebagai Bid Propam akan mengawal. Silahkan rekan-rekan jika ada informasi-informasi keterlibatan anggota baik itu menggunakan maupun turut serta mengedarkan. Bisa laporkan langsung kepada kami, akan segera kami proses,” lugasnya.

Sementara itu, Komandan Pomdam I Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simandjuntak mengatakan jika pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.

“Bersama dengan Bid. Propam Polda Sumatera Utara bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” kata Anggiat.

Terkait penggerebekan dua tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, pihaknya telah mengerahkannya kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk dua tempat, di perumahan Gelugur Hong dan Sunggal. Semuanya sudah kita tindaklanjuti, perkembangan selanjutnya kita serahkan,” bebernya. (*)

Editor : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik
Bobby Nasution Komitmen Perkuat Transportasi Publik, BRT Jadi Prioritas
Satlantas Polrestabes Medan Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong
Bobby Nasution Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan Sumut

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:45 WIB

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WIB

Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Berita Terbaru

KRIMINAL

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:23 WIB