DIAMANKAN: Tiga orang terduga geng motor yang diamankan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN — sadamanews.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah komando Iptu Ramadhani Bimo Setiadi melakukan operasi senyap di sudut Jalan Matahari Raya, Helvetia Tengah, dan Jalan Karya Gg. Rukun, Karang Berombak.
Dalam patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan ini, tiga pemuda yang diduga kuat bagian dari Geng Motor RNR Helvetia dan Team Wek Wek berhasil dibekuk.
Informasi yang dihimpun tim redaksi dari laporan resmi kepolisian menyebutkan, penindakan dilakukan serentak di dua lokasi berbeda.
Tim yang dipimpin langsung Kanit Resmob, didampingi Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan bergerak berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tiga pria yang diamankan yakni Abdulah Gibran (19) warga Jl. Sakura 3 Blok 19, Helvetia Tengah yang diduga kuat merupakan anggota Geng Motor RNR Helvetia.
Apudan Rasyid (18) warga Blok XIII Jl. Nusa Indah VI, Helvetia Tengah juga diduga bagian dari RNR Helvetia.
Dan Kafi Fadillah Harahap (18) warga Jl. Karya Gg. Adil, Karang Berombak. Ia diduga berasal dari kelompok Team Wek Wek.
Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. Namun, yang membuat kasus ini berbeda dari penangkapan geng motor biasanya adalah barang bukti yang disita.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua sepeda motor Honda Beat biru (BK 3888 AJR) dan Honda Vario putih. Keduanya diduga digunakan untuk aksi patroli geng.
Satu buah senapan angin, narkotika jenis ganja, tiga unit ponsel, dan satu dompet.
Patroli subuh ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah pesan keras dari Polrestabes Medan bahwa ruang gerak geng motor yang meresahkan akan terus dipersempit. (sormin)









