Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAHAP AKHIR : Penyaluran dana kompensasi lumpsum bantuan beras bagi pensiunan karyawan pelaksana PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendekati tahap akhir. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Penyaluran dana kompensasi lumpsum bantuan beras bagi pensiunan karyawan pelaksana PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendekati tahap akhir.

Hingga Tahap XVI, sebanyak 57.969 purnakarya yang masuk dalam target penerima telah menerima pencairan tersebut.

Realisasi penyaluran secara nasional hampir mendekati 100%, dengan nilai dana yang telah dibayarkan sekitar Rp579,09 miliar. Dengan demikian, masih terdapat beberapa penerima yang masih berproses penyelesaiannya dan menjadi prioritas manajemen.

Manajemen PTPN IV menyebut penyelesaian sisa pembayaran kini menjadi perhatian di tingkat wilayah. Persoalannya bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen penerima.

Kondisi tersebut membuat perusahaan memilih mempercepat proses dengan pendekatan jemput bola. Langkah itu terutama diarahkan kepada purnakarya lanjut usia, penerima yang telah berpindah domisili, maupun keluarga purnakarya yang perlu melengkapi dokumen sebagai ahli waris.

Direktur SDM dan Umum PTPN IV Suhendri telah mengarahkan seluruh regional untuk mempercepat penuntasan pembayaran dengan melibatkan organisasi pensiunan, antara lain Persatuan Pensiunan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) dan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

“Pelibatan organisasi pensiunan kami yakini dapat membantu perusahaan menjangkau penerima yang sulit dikonfirmasi secara administratif maupun fisik,” kata Suhendri, Kamis (10/09/2026).

Di lapangan, persoalan administrasi yang ditemukan cukup beragam. Ada data identitas purnakarya yang tidak sesuai dengan basis data Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun), rekening yang sudah tidak aktif atau bukan atas nama penerima, serta dokumen ahli waris yang belum lengkap bagi pensiunan yang telah meninggal dunia.

Persoalan semakin kompleks ketika purnakarya berusia lanjut, mengalami keterbatasan kesehatan, atau telah berpindah tempat tinggal tanpa memperbarui informasi kontak.

“Karena itu, pendampingan tidak hanya ditujukan kepada purnakarya, tetapi juga kepada keluarga penerima manfaat. Tim di wilayah bersama organisasi pensiunan membantu melacak keberadaan penerima sekaligus memastikan dokumen yang dibutuhkan dapat dilengkapi”, ungkapnya lagi.

Verifikasi Berlapis

Percepatan pencairan tetap dilakukan dengan mengikuti prosedur verifikasi. Sebagai perusahaan perkebunan milik negara, PTPN IV harus memastikan setiap pembayaran diberikan kepada purnakarya atau ahli waris yang sah serta memenuhi kriteria.

Dokumen yang menjadi dasar verifikasi antara lain KTP, surat keputusan pensiun beserta lampirannya, dan kartu keluarga. Untuk penerima manfaat yang merupakan janda, duda, atau anak dari purnakarya, diperlukan pula surat keterangan ahli waris yang diterbitkan lurah atau camat.

Penerima juga perlu memastikan rekening bank masih aktif dan tercatat atas nama yang bersangkutan. Selain itu, terdapat surat pernyataan bermeterai yang harus ditandatangani pada saat proses verifikasi.

“Ini menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan cepat atau lambatnya pencairan. Kita tidak mau ada kesalahan yang dapat merugikan pensiunan,” sebut Suhendri.

PTPN IV juga menerapkan pemeriksaan internal sebelum dana dikeluarkan. Verifikasi dilakukan oleh bagian sumber daya manusia dan divalidasi Satuan Pengawasan Intern (SPI). Mekanisme ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko salah transfer ataupun persoalan hukum di kemudian hari.

Peningkatan Capaian Penyaluran Signifikan

Sementara itu, capaian penyaluran di sejumlah wilayah menunjukkan progres yang cukup tinggi. Di Regional I, misalnya, penyaluran tercatat telah menjangkau 19.376 penerima dan di Regional II, dana kompensasi telah disalurkan kepada 25.949 penerima.

“Perbedaan capaian antarwilayah antara lain berkaitan dengan proses pemutakhiran dan pencocokan data penerima. Karena itu, angka penyaluran tidak semata-mata menggambarkan kecepatan pencairan, tetapi juga proses memastikan setiap penerima yang berhak dapat teridentifikasi dan menerima pembayaran secara tepat,” tutupnya. (ri/Sormin)

Berita Terkait

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Sepeda Motor Tabrak Beca Barang, Balita Jadi Korban
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WIB

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 18:56 WIB

Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 18:33 WIB

Sepeda Motor Tabrak Beca Barang, Balita Jadi Korban

Selasa, 15 September 2026 - 14:59 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Berita Terbaru

KRIMINAL

Erika Bantah Tuduhan Menyerobot Pekarangan

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:37 WIB