Buka FGD Revisi RTRW, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Pelaku Pungutan Akan Ditindak Tegas

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI: Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kick-Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (22/7/2026).
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun transaksi dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Deli Serdang.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kick-Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (22/7/2026).

Asri Ludin Tambunan mengatakan, revisi RTRW menjadi momentum menyelaraskan arah pembangunan dengan dinamika pertumbuhan wilayah dan kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama revisi ini adalah memberikan kepastian. Selama ini masih banyak investor yang membeli lahan tanpa mengetahui kesesuaian tata ruang. Setelah dibeli baru diketahui peruntukannya tidak sesuai. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kepastian tata ruang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Karena itu, seluruh informasi tata ruang ke depan akan diarahkan berbasis digital agar dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maupun investor.

“Kalau perlu investor dari mana pun tidak perlu datang ke Deli Serdang hanya untuk bertanya. Cukup membuka aplikasi, mereka sudah mengetahui kawasan yang diperuntukkan bagi industri, perumahan, peternakan, maupun kegiatan usaha lainnya. Semua harus jelas, transparan, dan berbasis sistem,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara, tim penyusun, maupun pihak yang terlibat dalam revisi RTRW agar tidak membuka ruang terhadap praktik transaksional.

“Saya pastikan masyarakat maupun investor tidak perlu memberikan uang kepada siapa pun dalam proses ini. Kalau ada aparatur yang terbukti bermain, akan saya tindak tegas. Jangan ada lagi praktik-praktik seperti itu di Deli Serdang,” tegasnya.

Selain memberikan kepastian investasi, Bupati menekankan revisi RTRW harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan termasuk mempertahankan Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan pelestarian ruang yang menjadi kepentingan masyarakat luas.

“Berdasarkan data dari ATR/BPN, Deli Serdang memiliki sekitar 31.001 hektare Lahan Baku Sawah (LBS), 85 persen harus dipertahankan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Karena itu, revisi RTRW harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya

Ia juga meminta agar proses revisi RTRW dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta disosialisasikan secara luas hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat dapat memberikan masukan sejak awal.

“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui setelah perda selesai. Sosialisasikan seluas-luasnya, libatkan semua pihak, sehingga revisi RTRW benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujarnya kepada perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah, selaku ketua panitia pelaksana, menjelaskan FGD I dan Kick-Off Meeting KLHS merupakan tahapan awal penyusunan revisi RTRW sesuai amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Forum tersebut bertujuan menjaring data, saran, masukan, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan arah pengembangan wilayah Kabupaten Deli Serdang.

FGD menghadirkan Dr Anthony Veery Mardianta sebagai narasumber dan dipandu Iswandani Lingga selaku moderator. Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, anggota DPRD, perwakilan instansi pemerintah dan instansi vertikal, badan usaha milik negara dan daerah, para camat, asosiasi pengembang, pelaku usaha, notaris/PPAT, organisasi sosial, organisasi profesi, serta berbagai asosiasi lainnya sebagai bagian dari penjaringan masukan dalam penyusunan revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang. (ri/Sormin)

Berita Terkait

TP PKK Deli Serdang Perkuat Sinergi dan Kapasitas Kader dalam Bimtek PKK Sumut 2026
Seluruh Pimpinan Ranting Kembali Dukung Brando Bukit Pimpin PP Sibolangit
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Final Piala Dunia 2026, Pemko Binjai Gelar Nobar Bersama Ratusan Warga
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Dorong Koperasi Deli Serdang Bertransformasi Digital dan Adaptif
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar Sabu
Kilau Benang Emas Serdang Warnai Panggung Budaya PRSU ke-50

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:56 WIB

Buka FGD Revisi RTRW, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Pelaku Pungutan Akan Ditindak Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

TP PKK Deli Serdang Perkuat Sinergi dan Kapasitas Kader dalam Bimtek PKK Sumut 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seluruh Pimpinan Ranting Kembali Dukung Brando Bukit Pimpin PP Sibolangit

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:32 WIB

Final Piala Dunia 2026, Pemko Binjai Gelar Nobar Bersama Ratusan Warga

Berita Terbaru

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:19 WIB

KRIMINAL

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:57 WIB