8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI: Kompol Rafli Yusuf Nugraha (kanan kaca mata) menginterogasi pelaku narkoba. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Pelarian ‘Bang Jago’ akhirnya terhenti setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Residivis yang 8 kali dipenjara ini kandas setelah diterjang timah panas milik petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/26) kemarin.

Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena pelaku melawan saat akan disergap di bantaran Rel Kereta Api (KA) kawasan Tembung.

Pelakunya berinisial ARN (55) warga Jalam Prof HM Yamin Medan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan via Aplikasi Whatsapp Rabu (6/5/26) sore.

Saat ditangkap kata Kasat, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang kontan Rp 1.040.000 diduga uang hasil penjualan narkoba.

Saat penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Diterangkan Rafli, pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran Rel KA kawasan Tembung.

“Kita terpaksa melumpuhkan pelaku, karena dia (pelaku) melawan petugas,” ungkap Rafli didampingi Kanit Idik 3, Iptu Berry Anggara SH MH.

Ditambahkan Rafli, pelaku adalah residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus kriminal yang berbeda yakni kasus rayap besi, hingga Curas (pencurian dengan kekerasan).

“Pelaku ini berstatus residivis, bahkan sudah pernah 8 kali dipenjara,” tambahnya.

Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pelaku baik sebagai pemasok maupun sebagai kaki tangan pelaku.

“Kasus ini masih dikembangkan. Kami komit, dan sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak ada ruang sekecil apapun untuk pelaku narkoba. Negara hadir, dan tidak boleh kalah dari para pelaku narkoba. Mereka merusak generasi penerus bangsa. Kami pastikan tindakan tegas akan kami berikan bagi siapapun yang mencoba menghalangi dan melawan petugas saat melakukan penindakan,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (sormin)

Berita Terkait

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:58 WIB

BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB