Bahas Perjanjian Kontrak Aksara Kuphie, DPRD Medan RDP dengan PUD Pasar

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAHAS: RDP Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar di ruang Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (13/4/2026). Bawah, massa IPNU Kota Medan saat unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Perjanjian kontrak Aksara Kuphi oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan
yang telah disepakati Aparat Penegak Hukum (APH) dlminta didiskusikan lagi oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Salomo Tabah Ronald Pardede.

Hal ini dikatakan Salomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar di ruang Komisi III lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (13/4/2026).

“Kita minta PUD Pasar segera mendiskusikan perjanjian kontrak Aksara Kuphi yang telah disepakati dengan APH, hal ini karena adanya ketidaksesuaian nominal pembayaran sewa,” kata Salomo.

Salomo Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD didampingi Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga.

Juga turut rapat Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, sejumlah anggota Komisi III seperti Faisal Arbi, Eko Aprianta Sitepu, Dimas Sopani Lubis, serta dihadiri tiga Direksi PUD

Salomo juga minta memberdayakan sumber daya manusia yang ada di PUD Pasar dalam mengelola pasar tanpa campur tangan pihak ketiga.

Hal ini kata Salomo guna menghindari potensi kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

RDP ini digelar terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengenai rendahnya pendapatan daerah dari PUD Pasar Kota Medan,

Sebab kerja sama dalam hal perjanjian sewa Pasar Aksara menjadi Aksara Kuphi dinilai tidak sesuai nominal harga sewanya. Padahal lokasi tersebut dinilai sangat strategis yang seharusnya dapat meningkatkan PAD Kota Medan.

Selain itu, RDP ini juga membahas Pengelolaan Pasar Sukaramai yang selama ini dikelola pihak ketiga, namun tidak menghasilkan keuntungan yang layak untuk PUD Pasar sebagai pemilik pasar.

DEMO

Pada Senin (23/4/2026) siang, puluhan massa dari Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan dan Kejari Medan pada Senin (13/4/2026) siang.

Pengunjuk rasa menilai bahwa persoalan yang terjadi di tubuh PUD Pasar Kota Medan telah masuk ke level yang sangat serius.

Massa IPNU Kota Medan yang dipimpin Fathi Farich Hasibuan mengatakan adanya gugatan hingga ratusan juta rupiah akibat konflik pemanfaatan lahan eks Pasar Aksara menunjukkan diduga terjadi kekacauan dalam pengelolaan aset yang berdampak pada ketidak pastian hukum dan merugikan pihak yang beritikad baik.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan, menelusuri potensi kerugian keuangan daerah dan memeriksa seluruh pihak terkait tanpa tebang pilih terkait sewa lahan eks Pasar Aksara dan PD Pasar Kota Medan,” ujarnya.

Massa yang membawa spanduk dan pengeras suara tersebut mendesak pencopotan Pimpinan PUD Pasar Kota Medan dan menuntut audit forensik menyeluruh seluruh kontrak, kebijakan, dan dasar penetapan nilai harus dibuka ke publik.

Setelah unjuk rasa di Kantor Walikota Medan dan Kejari Medan, massa menuju Aksara Kuphie juga untuk melanjutkan aksi unjuk rasa. Namun di lokasi tersebut, massa diprovokasi oleh orang tak dikenal.

Menghindari hal-hal tak diinginkan, massa akhirnya membubarkan diri. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Raih MUI Award, Berhasil Tekan Kejahatan Jalanan dan Tingkatkan Pengungkapan Narkoba
Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut
Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar
MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional
Pj Sekdaprov Sumut Terima Executive Summary KKDN Sesko TNI, Perkuat Mitigasi Ancaman Megathrust
Lomba Olahraga dan Rohani Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Sukses
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:49 WIB

Kapolrestabes Medan Raih MUI Award, Berhasil Tekan Kejahatan Jalanan dan Tingkatkan Pengungkapan Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:21 WIB

MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:26 WIB

OLAHRAGA

Kanada Ditahan Bosnia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:19 WIB