Gubernur Bobby Tegaskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI: Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, saat menghadiri Sinode HKI ke-65 di Convention Hall Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, membuka peluang penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan perkantoran pemerintah.

Hal itu disampaikan Bobby usai menghadiri Sinode HKI ke-65 di Convention Hall Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Medan, Rabu (25/3/2026).

Menurut Bobby, skema WFH sebenarnya telah diterapkan sebelumnya, namun belum memiliki jadwal yang baku karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“WFH satu hari dalam seminggu sebenarnya sudah berjalan, hanya saja harinya belum ditentukan dan diserahkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya ditetapkan pemerintah pusat hari khusus untuk WFH , maka seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut wajib mengikuti kebijakan tersebut.

Selain itu, Bobby juga membuka kemungkinan menghidupkan kembali kebijakan satu hari tanpa kendaraan pribadi ke tempat kerja yang sebelumnya pernah diterapkan saat dirinya menjabat Wali Kota Medan.

Namun, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut di tingkat provinsi membutuhkan kajian lebih lanjut, mengingat cakupan wilayah Sumatera Utara yang luas.

“Kalau dibuat kebijakan di tingkat provinsi, tentu harus mempertimbangkan kondisi seluruh wilayah, termasuk unit pelaksana teknis di daerah,” katanya.

Meski demikian, Bobby menilai kebijakan tersebut berpotensi diterapkan secara terbatas, khususnya di lingkungan kantor gubernur dan dinas-dinas di ibu kota provinsi.

“Nanti kita lihat, mungkin bisa diterapkan di kantor-kantor tertentu terlebih dahulu,” ucapnya.

Saat disinggung kebijakannya terkait satu hari tanpa penggunaan kendaraan pribadi saat menjadi wali kota telah dihapus wali kota saat ini, Bobby menanggapi dengan santai.

Menurutnya, setiap kepala daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan di wilayah masing-masing, termasuk terkait pengaturan kerja ASN dan transportasi. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Adanya Temuan BPK 170 Paket “Emergency”
Dalam Sehari, 12 Ketua Ranting PP di Kabupaten Deliserdang Terpilih Secara Aklamasi
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala
Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Ka. SPI Perumda Tirtanadi Bantah Adanya Temuan BPK 170 Paket “Emergency”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Dalam Sehari, 12 Ketua Ranting PP di Kabupaten Deliserdang Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare, Bangun Ekologi Baru di Kwala Bekala

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB