Bulan Ramadhan, Pengelola Pajak Gambir Peduli Warga Sekitar

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERIKAN: Andes Simatupang didampingi Indra saat memberikan sembako kepada warga. Dan salah seorang pengurus menerima bingkisan. (Sormin/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Di bulan Ramadan dan penuh berkah ini, Pengelola Pajak Gambir, Jalan Pasar 8 Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang berbagi dengan warga sekitar pajak pada Senin (16/3/2025).

Dipimpin Ketuanya Andes Simatupang, sebanyak 30 paket sembako (beras, minyak dan gula) diberikan kepada warga sekitar pajak.

Andes Simatupang mengatakan pemberian sembako yang dilaksanakan di kantor tersebut sebagai wujud kepedulian pengelola pajak Gambir kepada warga sekitar terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terutama saat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Andes Simatupang didampingi Indra Gunawan (Sekretaris) dan Tami Pricilia (Bendahara).

Tambah Andes, pembagian sembako ini rutin dilaksanakan setiap tahun.

Selain warga sekitar, Andes Simatupang juga memberikan bingkisan kepada pengurus yang menjalankan ibadah puasa.

Warga terlihat sangat antusias dan bergembira saat menerima bantuan tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Bapak Andes Simatupang dan pengurus lainnya. Semoga diberi panjang umur dan Pajak Gambir makin sukses,” ujar ibu Nuri, salah seorang penerima bantuan.

Di bawah kepemimpinan Andes Simatupang, pengelola Pajak Gambir aktif melakukan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada warga korban kebakaran dan lainnya.

Juga kondisi pasar saat ini mulai tertata rapi. Hal ini agar pedagang mulai nyaman untuk mengais rezeki.

Andes Simatupang mendapat mandat untuk Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPPT) Pasar Gambir di Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mulai 2026-2030.

Pemberian IUPPT tersebut sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Fitriyan Syukri, SSTP, MSi dengan nomor ; 503.570/0008/DPMTSP-DS/IUPPT/II/2026. (sormin)

Berita Terkait

Kemenpar Apresiasi Festival Berlabuh yang Ramah Disabilitas
Reses Tahap III, Junaidi SH Tampung Aspirasi Warga Percut Sei Tuan
Bupati Deli Serdang Siapkan KUR dengan Bunga Ditanggung Pemerintah
Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli
Empat Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Hamparan Perak Terpilih
Immanuel Tarigan Pimpin PP Gunung Meriah, Ketua PAC se-Deli Serdang Sudah Terpilih
Pemkab Deli Serdang Dorong MBI Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:52 WIB

Kemenpar Apresiasi Festival Berlabuh yang Ramah Disabilitas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Reses Tahap III, Junaidi SH Tampung Aspirasi Warga Percut Sei Tuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Bupati Deli Serdang Siapkan KUR dengan Bunga Ditanggung Pemerintah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Ketua Ranting Pemuda Pancasila di Kecamatan Hamparan Perak Terpilih

Berita Terbaru

Berita

Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:55 WIB