Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 3 Desa, Polres Taput akan Periksa Saksi-saksi

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

TAPUT | Hingga saat ini Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan  korupsi / mark up anggaran Dana Desa (DD) dengan terlapor yaitu 3 kepala desa di Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menuturkan saat ini kerugian negara masih menunggu audit Inspektorat.

“Masih 1 bulan kami Lidik,”tandasnya.

Ditanya soal apakah Penyidik sudah mengecek pekerjaan ke lapangan, Walpon menuturkan pihaknya belum mengecek karena masih banyak saksi yang akan diperiksa.

Dia juga menambahkan bahwa kasus ini masih salam proses lidik dan tidak ada penahanan.

“Tidak ada penahanan,” tandasnya.

Diketahui tiga kepala desa di Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan masyarakat ke Polres Taput dengan dugaan Korupsi/mark-up anggaran dan dugaan persekongkolan dengan poin rincian yakni Dana Desa T.A 2023 diduga sarat dengan korupsi karena jumlah bantuan pemerintah tersebut sangat jauh dari hasil pelaksanaan (volume) pekerjaan.

 

Diduga kuat adanya kerjasama pihak Kades dengan suplayer mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya (mark up).

Dalam pengelolaan Dana Desa, kepala desa diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) diduga semuanya di monopoli kepala desa.

Diduga banyak tandatangan palsu  dalam laporan pertanggungjawaban dana desa.

Dana PKK  desa diduga tidak jelas pengelolaannya oleh istri Kepala Desa.

Dan diduga upah yang diterima masyarakat tidak sesuai RAB.

Diduga barang yang dibeli untuk keperluan tukang kebanyakan Fiktif. Diduga kuat Camat dan PMD serta pendamping Desa tidak melakukan pengawasan dan terkesan melindungi praktek korupsi Kepala Desa.

Jumlah Dana Desa Parsibarungan T.A 2023 sebesar Rp.947.000.000 , dari dugaan Korupsi sebagaimana beberapa dugaan penyimpangan keuangan Negara lebih kurang RP. 80.000.000.

Jumlah Dana Desa Hutaraja T.A 2023 sebesar Rp.1.033.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara kurang lebih Rp.105.000.000.

Jumlah Dana Desa Dolok Nauli T.A 2023 sebesar Rp.957.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara sebesar Rp.105.000.000. (tim)

 

Berita Terkait

Polrestabes Medan Tangkap BD Besar Narkoba
Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape
Rey Sahitapi Ginting Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibiru Biru
Dihujani Kartu Merah, Meksiko Tumbangkan Afsel
Pencuri Kotak Infak dan Lukai Korban Ditangkap
Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Teken MoU Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
Polrestabes Medan Amankan 231 Kg Sabu
Penjaga Malam di Medan Dibacoki 6 Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:54 WIB

Polrestabes Medan Tangkap BD Besar Narkoba

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:38 WIB

Rey Sahitapi Ginting Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibiru Biru

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:09 WIB

Dihujani Kartu Merah, Meksiko Tumbangkan Afsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:20 WIB

Pencuri Kotak Infak dan Lukai Korban Ditangkap

Berita Terbaru

OTOMOTIF

MAXi Yamaha Tour Boemi Nusantara Nikmati Sensasi Lombok

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:59 WIB

OLAHRAGA

Messi Hat-trick, Argentina Libas Aljazair 3-0

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:39 WIB

OLAHRAGA

Prancis Tumbangkan Senegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 09:36 WIB