Ribuan Karyawan PT TPL Tuntut Pesangon

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI DAMAI: Aksi unjuk rasa damai ribuan karyawan TPL bersama serikat buruh di pintu masuk kantor Mill PT TPL, Tbk di Sosor Ladang Parmaksian, Selasa (3/3/2026). (ist/sadamanews.com)

TOBA – sadamanews.com – Tuntut pesangon, ratusan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) tbk melakukan aksi damai di depan pintu masuk pabrik di Parmaksian, Toba Sumatera Utara.pada Selasa (3/3/2026).

Dalam aksinya para karyawan dan buruh menuntut kepastian nasib mereka, pasca dicabutnya Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perusahaan bubur kertas milik pengusaha Sukanto Tanoto tersebut.

Pantauan wartawan, ratusan karyawan dan buruh berkumpul di depan pintu masuk pabrik PT. TPL dengan menggunakan seragam kerja.

Sebelum orasi massa menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, Pangeran Marpaung selaku perwakilan karyawan menyampaikan tuntutan , terkait perhitungan pesangon yang dituntut karyawan dan buruh kepada pihak perusahaan jika terjadi PHK massal.

“Tuntutan kami cuma satu. Jika kami di PHK, tolong penuhi hak-hak kami sesuai perhitungan PP 35 Pasal 40, yakni 1,75 pesangon. Itu harga mati. Kami tidak terima jika hitungan pesangon hanya di kali 0.5, ” tegasnya.

Akhirnya, aksi damai ratusan karyawan dan buruh PT TPL tersebut diterima Monang Simatupang selaku direktur PT. TPL.

Dirinya meminta kepada seluruh karyawan dan buruh untuk tetap bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kita semua mengetahui kondisi perusahaan saat ini. Izin PBPH kita sudah dicabut pemerintah. Saat ini pihak management juga sedang memperjuangkan nasib kelangsungan perusahaan. Saya berharap kita semua bersabar, ” ujarnya.

Monang juga berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan, terkait pesangon, seandainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi.

“Saya berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan kepada pihak management. Kita semua ingin mendapatkan jalan keluar terbaik dari persoalan yang sedang terjadi saat ini, ” tandasnya.

Sebelum aksi damai, pihak karyawan dan management telah melakukan dua kali pertemuan, yakni tanggal 19 Februari dan 27 Februari 2026, terkait isu PHK dan besaran pesangon yang akan dibayar pihak perusahaan.

Pada pertemuan kedua, 27 Februari 2026, dibahas beberapa opsi yang ditawarkan PT. TPL kepada karyawan, transfer karyawan ke perusahaan grup, kemudian kareteker dan masalah PHK yang akan mulai dilakukan mulai Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut dibahas perhitungan pesangon yang akan dibayar sesuai peraturan PP 35 pasal 45 ayat 1 , yakni 0,5 pesangon.

Besaran pesangon ini tidak diterima oleh pihak karyawan. Pertemuan berakhir deadlock dan perwakilan serikat karyawan meninggalkan pertemuan dan mengancam melakukan aksi sampai tuntutan karyawan dipenuhi terkait pengalihan pesangon 1,75.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, para karyawan dan buruh TPL yang berjumlah sekitar 1.100 orang, akan tetap memperjuangkan nasib mereka sampai ke kementerian tenaga kerja bahkan ke presiden Prabowo. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB