Selama Ramadhan 1447 H, Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Mushola selama bulan suci Ramadhan.

“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,” kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti pada wartawan Kamis (19/2/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Mushala untuk rekening bulan April 2026.

“Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,”ujar Ardian Surbakti

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan Ramadhan terhadap Masjid dan Mushala merupakan keputusan rutin tahunan datangnya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian syiar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan shalat di Masjid dan Mushala meningkat selama bulam Ramadhan.

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Mesjid dan Mushala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,”ujar Ardian Surbakti.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Mushala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di Mesjid dan Mushala seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

“Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan agar segera melaporkan jika terjadi air di Masjid dan Mushala keruh, kotor dan mati ke call center 1500922 agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,”ujar Lokot Parlindungan Siregar. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat
Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
Pemprov Sumut Dorong HKTI Perkuat Peran Petani Dukung Swasembada Pangan
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:29 WIB

Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 20:39 WIB

Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI

Kamis, 10 September 2026 - 20:09 WIB

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Kamis, 10 September 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort

Kamis, 10 September 2026 - 19:55 WIB

Pemprov Sumut Dorong HKTI Perkuat Peran Petani Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru