Polrestabes Medan Robohkan dan Bakar Barak Diduga Sarang Narkoba di Jermal

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKAR : Diduga barak narkoba di Jermal dibakar polisi. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polrestabes Medan kembali menyasar kawasan Jermal dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (11/2/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas merobohkan dan membakar sebuah barak yang diduga kuat kerap dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Mako Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said, Kecamatan Medan Timur. Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahean, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti sejumlah pejabat utama dan personel gabungan.

Turut hadir dalam apel tersebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman, Wakasat Narkoba Kompol Abdi Harahap, Kasi Propam AKP Natal Saragih, serta Padal AKP Eko bersama personel lainnya.

Dalam arahannya, AKBP Pardamean Hutahean menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan KRYD sebelumnya agar kegiatan berjalan lebih efektif dan terukur. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga keselamatan diri dan rekan, tidak terpisah dari rombongan, serta tetap dalam satu komando selama bertugas di lapangan.

“Kita sudah sering melaksanakan kegiatan ini. Apa yang perlu diperbaiki segera kita perbaiki. Jaga diri, jaga teman, jangan terpisah dari rombongan,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia juga menekankan agar penggunaan senjata api dilakukan secara profesional dan hanya atas perintah pimpinan. Personel yang membawa handy talky (HT) diarahkan untuk menggunakan kanal komunikasi P to P guna memperlancar koordinasi selama kegiatan berlangsung.

Personel KRYD bergerak menuju kawasan Jermal dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan penindakan terhadap bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Barak tersebut dirobohkan dan dibakar sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan intensif terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Medan. (sormin)

Berita Terkait

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:06 WIB

Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:39 WIB

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Berita Terbaru

Berita

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:39 WIB