Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINJAU: Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meninjau pasar Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu lalu, 24 Januari 2026. Sesuai arahan Bupati, pengutipan retribusi parkir di pasar tersebut dihentikan untuk sementara. (Dokumentasi Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi, Senin (26/1/2026).

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Setelah Sunggal, Kini KDMP dan SPPG Kecamatan Beringin Sepakat Kelola Pasokan Pangan Lokal
Asri Ludin Tambunan Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deli Serdang
Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan
Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Sei Tuan Gotong Royong di Tugu Ampera
Herwanto Pimpin Pemuda Pancasila Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua
Monitoring PKK di STM Hilir, Perkuat UP2K, PHBS dan IVA Test
Warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:52 WIB

Setelah Sunggal, Kini KDMP dan SPPG Kecamatan Beringin Sepakat Kelola Pasokan Pangan Lokal

Senin, 7 September 2026 - 17:13 WIB

Asri Ludin Tambunan Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deli Serdang

Senin, 7 September 2026 - 17:07 WIB

Wabup Deli Serdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52 WIB

Pemuda Pancasila Kecamatan Percut Sei Tuan Gotong Royong di Tugu Ampera

Sabtu, 5 September 2026 - 14:15 WIB

Herwanto Pimpin Pemuda Pancasila Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:27 WIB

OLAHRAGA

Akibat Kabut Asap, Laga PSMS Lawan Sumsel United Berubah

Senin, 7 Sep 2026 - 21:31 WIB