Pemkab Taput dan DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETUJUI: Rapat Paripurna DPRD di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025). (ist/sadamanews.com)

TAPUT – sadamanews.com – ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Taput, Jumat (14/11/2025).
‎
‎Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus Perumus DPRD Taput memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan seluruh fraksi DPRD.

Berita Acara Persetujuan Bersama kemudian ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, masing-masing tertuang dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.
‎
‎Pansus menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain memastikan proses kajian penggabungan perangkat daerah dilakukan secara komprehensif, penerapan asas efisiensi dan efektivitas organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
‎
‎Selain itu, Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum penandatanganan dan pengesahan APBD 2026.
‎
‎Ranperda yang disetujui tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat, 1 Sekretariat DPRD, 16 dinas, 4 badan, dan 15 kecamatan.
‎
‎Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dalan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik sepanjang pembahasan Ranperda ini.
‎
‎“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut di Polbangtan Medan
Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu
Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan
Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia
Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara
Ops Patuh Toba 2026, Polisi Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi
Hujan Pagi Hari, Kapolsek Sunggal Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Perkuat Silaturahmi Umat Buddha, Permabudhi Sumut, MARTRISIA, dan PTITD.SI 67 Gelar Temu Ramah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut di Polbangtan Medan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Sudah Seminggu, Warga Jalan SM Raja Medan Ini Belum Ditemukan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Wabup Lom Lom Suwondo Lepas Touring Harlah ke-13 Asperda Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Langgar Aturan Lalin, Kapolrestabes Medan Beri Helm ke Pengendara

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:55 WIB

BERITA UTAMA

Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang

Kamis, 29 Okt 2026 - 10:18 WIB