Istilah “Dana Mengendap” Dinilai Menyesatkan, Pemda Klarifikasi Penggunaan Anggaran Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusmiyadi. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai adanya “dana mengendap” di rekening pemerintah daerah (pemda) memantik reaksi dari sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Mereka menilai istilah tersebut menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah pemerintah daerah tidak menggunakan anggarannya secara optimal.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Gusmiyadi, menilai penyebutan “dana mengendap” tidak mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa saldo kas daerah bersifat dinamis dan terus bergerak mengikuti realisasi serapan anggaran.

“Para kepala daerah menegaskan bahwa saldo di bank bukan berarti dana yang tidak digunakan. Uang itu terus berputar dan dikelola sesuai kebutuhan serta jadwal pengeluaran daerah. Jadi tidak benar jika disebut mengendap,” ujar Gusmiyadi di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pencairan anggaran daerah dilakukan secara bertahap dan terencana, menyesuaikan dengan progres kegiatan serta mekanisme administrasi yang berlaku. Karena itu, saldo kas daerah di perbankan selalu berubah dari waktu ke waktu.

Klarifikasi serupa juga disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah daerah di Sumut berjalan sesuai ketentuan dan tengah direalisasikan bertahap.

“Istilah ‘dana mengendap’ bisa menimbulkan kesan seolah pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak menjalankan program. Padahal realisasinya sedang berjalan sesuai mekanisme yang diatur,” jelas Bobby.

Bobby menambahkan, banyak kegiatan pembangunan yang membutuhkan waktu dalam proses administrasi, seperti lelang proyek, verifikasi data, dan pencairan bertahap. Karena itu, saldo di rekening daerah bukan cerminan stagnasi, melainkan bagian dari siklus keuangan yang normal.

“Yang terpenting adalah realisasi anggaran dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat. Itu yang sedang kami kawal,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh istilah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pengelolaan keuangan daerah, kata mereka, tetap dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ril/sormin)

Berita Terkait

Lima Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Terpilih
Sugiat Santoso Bikin Bimbel Gratis Setahun untuk Pelajar SMA di Langkat
IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:05 WIB

Lima Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Terpilih

Sabtu, 5 September 2026 - 14:39 WIB

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Sumut Juara Umum Kejuaraan Wushu Taolu Junior Sumatera 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 07:57 WIB

BERITA UTAMA

Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:23 WIB