Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Dua pengedar pil ekstasi masing-masing Rizki Triwanda Saragih (18) dan seorang wanita, Andinih Hasibuan (17) yang merupakan warga Jalan Keluarga Lingkungan XX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatres Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025), mengatakan, keduanya ditangkap atas laporan dari masyarakat di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah diselidiki, petugas mendapat kontak nomor ponsel seorang wanita, Andinih yang diduga sebagai pengedar ekstasi,” ujarnya.

Lanjut Rafli, petugas kemudian menghubungi target operasi tersebut dan mengajaknya untuk dugem serta diiming-imingi akan diberi uang Rp 2 juta. Petugas juga menanyakan kepada wanita tersebut apakah ada kenalan yang menjual ekstasi.

“TO kita mengaku ada kenal dengan pengedar ekstasi yang 1 butirnya dijual Rp 220 ribu, dan berjanji kepada petugas untuk menghubungi kembali. Tak lama tersangka kembali menghubungi petugas kita untuk menanyakan apakah jadi memesan narkoba dan tersangka mengaku lagi butuh uang,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba menambahkan, akhirnya tersangka meminta bertemu dengan petugas di Jalan Gunung Krakatau. Sesampainya petugas di lokasi dengan mengendarai mobil, tersangka Andinih langsung masuk ke dalam mobil. Petugas menanyakan di mana barang yang dipesan.

“Andinih meminta tersangka Rizki yang berdiri tak jauh dari lokasi untuk masuk ke dalam mobil. Saat akan menyerahkan ekstasi, petugas yang menyamar langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi,” katanya.

Saat digeledah, ditambahkan Rafli, dari tangan kanan Rizki ditemukan plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna hijau kombinasi biru merek trans formers dan 4 butir pil ekstasi warna pink merek LV. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria dengan panggilan Juam. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (sormin)

Berita Terkait

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Maling Sepeda Motor Didor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:25 WIB

Oplus_131072

Berita

Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:05 WIB