Pengedar Upal Ditangkap Polsek Medan Baru

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAP: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan saat menginterogasi tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Seorang pelaku pengedar uang palsu (upal) berinisial MN (39) warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal diringkus Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Senin (29/9) mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat dua saksi atas nama Prania Sinamo (18) dan Sri Devi (33) sedang bekerja sebagai kasir di pasar malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kelurahan Titi Ranti.

“Kedua saksi Sabtu (27/9) sekira pukul 23.30 WIB sedang melayani pembeli tiket, karena saat itu kondisi di pasar malam sedang ramai. Tiba-tiba seorang pelaku datang membeli 1 lembar tiket wahana seharga Rp 10.000. Dimana pelaku saat itu membeli tiket dengan menggunakan uang Rp 50.000 dan saksi memberikan kembalian uang Rp 40.000,” ujarnya.

Tambah Iptu Poltak, setelah itu pelaku langsung pergi. Kedua saksi mengecek uang Rp 50.000 yang diberikan pelaku tadi, dan ternyata itu palsu. Uang tersebut kemudian dipisahkan dan disimpan oleh saksi. Tak berapa lama pelaku MN kembali lagi untuk membeli tiket dan memberikan uang Rp 50.000 kepada saksi.

“Saksi mengecek uang tersebut, dsn ternyata palsu seperti uang yang pertama kali diberi. Kedua saksi mengatakan kepada pelaku bahwa uangnya palsu. Namun pelaku langsung mengambil kembali uangnya dan kabur. Kasir tersebut memberitahukan hal itu kepada kasir yang lain agar waspada dengan pelaku yang mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Masih kata Kanit Reskrim, Minggu (28/9) sekira pukul 00.00 WIB pasar malam tutup, dan kedua saksi menyetor uang kasir. Saat dihitung, uang yang disetor kedua saksi ada 2 lembar uang Rp 50.000 palsu. Pihak pasar malam kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

“Minggu sekira pukul 21.00 WIB, saya dan anggota melakukan penyelidikan di pasar malam yang saat itu sedang ramai pengunjung. Kita saat itu melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama persis sesuai informasi dari saksi, sedang menuju ke salah satu loket pembelian karcis. Saat membeli karcit dan menyerahakan uang kepada kasir, kita langsung menangkap pelaku,” tegasnya.

Ditambahkan Poltak, dia bersama anggotanya langsung menggeledah tubuh pelaku dan menemukan 3 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika upal tersebut diperolehnya dari temannya, Iwan alias Upal di daerah Simalingkar yang saat ini dalam pengejaran petugas.

“Pelaku mengaku sudah sering  membelanjakan upal tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan guna menyelidiki apakah pelaku merupakan salah satu sindikat pembuatan dan peredaran upal atau tidak,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba
Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap di Semak-semak
Modus Minta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:01 WIB

KRIMINAL

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:23 WIB