Tidak Berikan Izin Pelantikan, Ketua Umum PKN Mikail TP Purba Apresiasi Poldasu

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PKN, Mikail TP Purba. (IST/sadamanews.com)

MEDAN – Ketua Umum Pemuda Karya Nasional (PKN), Mikail TP Purba, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), yang dinilainya telah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ucapan terima kasih ini disampaikan Mikail Purba—yang juga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar—terkait sikap tegas Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang tidak mengeluarkan izin kegiatan pelantikan oleh sebuah organisasi masyarakat yang mencatut atribut resmi milik Pemuda Karya Nasional.

Organisasi tersebut, meskipun berbeda nama dalam administrasi hukum (AHU), diketahui menggunakan identitas yang sangat mirip, bahkan nyaris identik dengan PKN, seperti penggunaan nama, yel-yel, mars, seragam, hingga logo.

“Ucapan terima kasih ini kami sampaikan atas upaya yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Intelkam, dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Keputusan tidak mengeluarkan izin pelantikan terhadap organisasi yang mencatut nama Pemuda Karya Nasional bukan karena kepentingan tertentu, melainkan murni demi menjaga ketertiban umum,” ujar Mikail kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan jika izin tersebut tetap dikeluarkan, pihaknya dari Pemuda Karya Nasional tentu akan menyampaikan protes secara terbuka. Hal ini, kata Mikail, sangat berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat dan menciptakan situasi yang kontraproduktif dengan upaya pemeliharaan keamanan.

Menurutnya, keputusan tidak mengeluarkan izin tersebut adalah bentuk sikap bijak dari Polda Sumut, yang tidak hanya patuh pada ketentuan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.

Terkait polemik yang terjadi, Mikail menjelaskan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendaftarkan diri secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wajib melampirkan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta syarat administratif lainnya. Dalam AD/ART tersebut, secara eksplisit harus tercantum nama, lambang, serta atribut-atribut lain yang menjadi identitas organisasi.

Dalam kasus ini, organisasi lain tersebut menggunakan nama yang berbeda dalam dokumen AHU-nya, namun tetap menggelar kegiatan pelantikan dengan mengatasnamakan Pemuda Karya Nasional, lengkap dengan atribut yang telah didaftarkan dan dilindungi secara hukum atas nama PKN yang dipimpin oleh Mikail TP Purba.

Sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024–2029, Mikail menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai legalitas organisasi yang sah, tetapi juga membuka potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, dan semua pihak dapat menghormati hukum serta hak yang melekat pada sebuah organisasi.

Mengutip pernyataan Sahata Marlen Situngkir adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) pada saat mediasi tanggal 5 Agustus 2025 kemarin di hadapan Dir Intelkam Polda Sumatera Utara serta Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol Decki Hendarsono, serta perwakilan dari Pemuda Karya Nasional maupun Pemuda Karya Nusantara, bahwa logo, yel-yel, mars dan seragam sebuah organisasi, melekat pada organisasi tersebut, bukan pada perorangan.

Jika didaftarkan atas nama perorangan dan ketika orang yang mendaftarkan itu tidak lagi berada di organisasi itu, maka hak atas logo, yel-yel, mars dan bentuk serta warna seragam, tinggal pada organisasi. (ril)

Berita Terkait

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
Pemprov Sumut Kenalkan Wisata dan Kuliner kepada Delegasi Malaysia-Thailand
KRYD Malam Minggu, Ratusan Polisi Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Medan, Geng Motor Jadi Sasaran
IMT-GT di Sumut Diharapkan Dorong Aksi Nyata dan Buka Peluang Investasi Baru
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo
Lima Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kecamatan Beringin Terpilih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:01 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Selasa, 8 September 2026 - 13:35 WIB

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Selasa, 8 September 2026 - 13:31 WIB

Pemprov Sumut Kenalkan Wisata dan Kuliner kepada Delegasi Malaysia-Thailand

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

KRYD Malam Minggu, Ratusan Polisi Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Medan, Geng Motor Jadi Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:24 WIB

IMT-GT di Sumut Diharapkan Dorong Aksi Nyata dan Buka Peluang Investasi Baru

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:27 WIB